Layanan Kami
Solusi lengkap untuk semua kebutuhan perizinan bangunan Anda di Bali
Pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)
PBG adalah izin yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung. PBG menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang sebelumnya berlaku.
Jenis Bangunan yang Kami Layani
- Rumah Tinggal (1-3 lantai)
- Villa dan Guest House
- Ruko dan Bangunan Komersial
- Hotel dan Penginapan
- Kantor dan Gedung Perkantoran
- Bangunan Industri dan Gudang
- Fasilitas Umum
Dokumen yang Kami Siapkan
- Gambar Arsitektur (denah, tampak, potongan)
- Gambar Struktur Bangunan
- Gambar Instalasi Mekanikal & Elektrikal
- Perhitungan Struktur
- Spesifikasi Teknis
- Dokumen Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL jika diperlukan)
- Surat Pernyataan dan Dokumen Administratif
Estimasi Waktu
Bangunan Sederhana: 28-35 hari kerja
Bangunan Tidak Sederhana: 45-60 hari kerja
*Waktu dapat bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan kompleksitas proyek
Pengurusan SLF (Sertifikat Laik Fungsi)
SLF adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung, baik secara administratif maupun teknis sebelum pemanfaatannya. SLF wajib dimiliki sebelum bangunan digunakan dan harus diperpanjang setiap 5 tahun.
Kapan Anda Membutuhkan SLF?
- Bangunan baru selesai dibangun dan akan digunakan
- Perpanjangan SLF yang sudah habis masa berlakunya
- Perubahan fungsi bangunan
- Persyaratan izin usaha (SIUP, TDP, dll)
- Pengajuan kredit properti ke bank
- Transaksi jual-beli properti
Proses Pemeriksaan SLF
- Pemeriksaan Administratif (kelengkapan dokumen)
- Pemeriksaan Teknis Lapangan oleh Tim Ahli
- Pemeriksaan Keselamatan Struktur
- Pemeriksaan Instalasi Listrik dan Mekanikal
- Pemeriksaan Sistem Proteksi Kebakaran
- Pemeriksaan Aksesibilitas
Estimasi Waktu
SLF Baru: 30-45 hari kerja
Perpanjangan SLF: 14-21 hari kerja
Konsultasi Bangunan
Kami menyediakan layanan konsultasi profesional untuk membantu Anda memahami regulasi bangunan, persyaratan teknis, dan strategi terbaik dalam pengurusan perizinan.
Layanan Konsultasi Meliputi
- Analisis Kelayakan Proyek
- Review Dokumen Teknis
- Konsultasi Regulasi dan Zonasi
- Perhitungan KDB, KLB, dan GSB
- Strategi Pengurusan Izin
- Estimasi Biaya dan Waktu
- Solusi Permasalahan Perizinan
Konsultasi awal GRATIS! Hubungi kami untuk mendiskusikan kebutuhan proyek Anda.
Persiapan Dokumen Teknis
Tim ahli kami siap membantu menyiapkan seluruh dokumen teknis yang diperlukan untuk pengajuan PBG dan SLF sesuai standar yang berlaku.
Dokumen yang Kami Buat
- Gambar Arsitektur (As-Built Drawing)
- Gambar Struktur dan Perhitungan
- Gambar Instalasi MEP (Mechanical, Electrical, Plumbing)
- Spesifikasi Teknis Bangunan
- Laporan Soil Test (jika diperlukan)
- Dokumen AMDAL/UKL-UPL
- Surat Pernyataan dan Dokumen Administratif
Keunggulan Layanan Kami
- Dibuat oleh tenaga ahli bersertifikat
- Sesuai standar SNI dan regulasi terbaru
- Revisi gratis hingga disetujui
- Format digital dan cetak
Perpanjangan SLF
SLF memiliki masa berlaku 5 tahun dan wajib diperpanjang sebelum habis. Kami membantu proses perpanjangan SLF Anda dengan cepat dan mudah.
Proses Perpanjangan
- Verifikasi SLF lama
- Pemeriksaan kondisi bangunan terkini
- Update dokumen jika ada perubahan
- Pengajuan perpanjangan online
- Koordinasi dengan tim teknis dinas
- Penerbitan SLF baru
Dokumen yang Diperlukan
- SLF lama (asli dan fotokopi)
- PBG (asli dan fotokopi)
- KTP pemilik bangunan
- Sertifikat tanah
- Bukti pembayaran PBB terakhir
- Foto kondisi bangunan terkini
Estimasi Waktu: 14-21 hari kerja
Butuh Bantuan dengan Perizinan Bangunan Anda?
Tim ahli kami siap membantu Anda. Konsultasi gratis tanpa komitmen.